BELAJAR ANALISIS SAHAM
Pasar Modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan jual beli instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksadana. Saham adalah tanda penyertaan modal investor dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas.
LEMBAGA PENUNJANG PASAR MODAL
- Bursa Efek Indonesia (BEI) Bursa berperan dalam menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan sarana untuk mempertemukan pihak yang memiliki permintaan dengan pihak yang melakukan penawaran efek.
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bertugas membina, mengatur dan mengawasi aktivitas investasi di pasar modal serta merumuskan kebijakan yang transparan baik bagi investor, emiten maupun masyarakat secara keseluruhan.
- Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Pihak yang menyediakan jasa kustodian sentral dan penyelesaian transaksi efek yang teratur, wajar dan efisien.
- Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) KPEI menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa yang teratur, wajar dan efisien.
- Anggota Bursa (AB) Anggota Bursa Efek Indonesia adalah perusahaan efek yang telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia untuk melakukan jasa perantara pedagang efek, wakil penjamin emisi efek, dan manajer investasi.
PASAR PERDANA DAN PASAR SEKUNDER
- Pasar Perdana (Primary Market) Merupakan pasar dimana penawaran saham pertama kali (go public) kepada para pemodal sebelum diperdagangkan di pasar sekunder. Mekanisme ini dikenal dengan istilah Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering/ IPO).
- Pasar Sekunder (Secondary Market) Setelah melewati penawaran umum perdana, transaksi jual beli saham terjadi di pasar sekunder. Dalam pasar sekunder, terdapat Pasar Regular, Pasar Tunai dan Pasar Negosiasi.
- Pasar Regular (RG) Pasar dimana perdagangan Efek di Bursa dilaksanakan berdasarkan proses tawar-menawar secara lelang yang berkesinambungan (continuous auction market) oleh Anggota Bursa Efek melalui JATS (Jakarta Automatic Trading System) dan penyelesaiannya dilakukan pada Hari Bursa ke-3 setelah terjadinya Transaksi Bursa (T+3).
- Pasar Tunai (TN) Pasar dimana perdagangan Efek di Bursa dilaksanakan berdasarkan proses tawar-menawar secara lelang yang berkesinambungan (continuous auction market) oleh Anggota Bursa Efek melalui JATS dan penyelesaiannya dilakukan pada Hari Bursa yang sama dengan terjadinya Transaksi Bursa (T+0).
- Pasar Negosiasi (NG) Pasar dimana perdagangan Efek di Bursa dilaksanakan berdasarkan tawar menawar langsung secara individual dan tidak secara lelang yang berkesinambungan (Non Continuous Auction Market) dan penyelesaiannya dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan Anggota Bursa Efek (negosiasi).
How to see WHOIS history?
+
WHOIS history refers to the historical records of changes and updates to domain registration information for a particular domain name. Our WHOIS history API or tool, backed by a vast database of WHOIS records, allows you to retrieve and explore all historical changes in domain registration information. Simply input your domain name of interest, and our historical WHOIS tool or API will swiftly fetch all the historical WHOIS records from our extensive database.
LINK Presentase
How can I find domain name information when it is hidden in Whois?
+
Domain name information may be hidden using privacy protection services. To uncover this, specialized tools or APIs might be needed. Contact the registrar for more options.